Kartin1, Satu Kartu untuk Semua

By Admin

nusakini.com--Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meluncurkan platform aplikasi Kartin1 atau Kartu Indonesia Satu yang mampu mengintegrasikan beberapa indentitas dan layanan produk dalam satu kartu. 

"Kita luncurkan Kartin1 yang merupakan kartu multifungsi. Tujuannya menyatukan berbagai identitas wajib pajak yang dikombinasikan dengan identitas pribadi bahkan afiliasi dengan program lain seperti BJPS”, kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati ketika memberikan sambutan dalam acara Launching Platform Kartin1 di Auditorium Cakti Buddhi Bhakti Lantai 2 Gedung Mar'ie Muhammad Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak pada pekan lalu.

Platform aplikasi ini merupakan pengembangan dari kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang bisa memiliki kegunaan lebih bukan hanya untuk data pajak saja. Nantinya, kartu-kartu yang memanfaatkan platform ini bisa mengintegrasikan NPWP dengan pelayanan pembayaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) baik ketenagakerjaan, kesehatan, paspor, SIM, hingga e-Money. Namun, pelayanan serta identitas berbagai macam layanan bisa terwujud apabila masing-masing instansi ingin memanfaatkan platform Kartin1.

"Dengan satu kartu kita dapat semua informasi yang konsisten. Bisa saling membantu, memudahkan, dan mencegah bila ada yang belum patuh. Ini akan menciptakan kultur di mana pemerintah bisa bekerja lebih clear dan masyarakat memperoleh kejelasan", tambah Menkeu. 

Platform Kartin1 diharapkan dapat menjadi salah satu media integrasi data menuju Single Identity Number (SIN) untuk kelancaran berbagai program pemerintah, seperti pemberian bantuan sosial, insentif pajak dan pembentukan cashless societ. (p/ab)